Kamis(14/05), Dalam penanggulanagan Covid-19 di Indonesia pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial memeberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah selama 3 bulan, dimulai dari bulan April-Juni. Pemerintah Desa Purworejo sendiri mendapatkan bantuan lansung tunai Kemensos via Kantor pos sebanyak 154 KK. Pencairan bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karangsekar. Adapun pembagian bantuan tersebut dengan membawa KTP asli dan fotocopy, KK asli dan Fotocopy. Sebanyak 154 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan ini adalah keluarga yang terdampak covid -19 dan masuk dalam namanya tercatat dalam DTKS dan Non DTKS Desa Purworejo.