Desa PURWOREJO

Kec. KALIORI, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa PURWOREJO

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Situs Resmi Desa Purworejo Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang

Berita Desa

Hai warga Purworejo, aneh ya judul artikel ini, apa itu arti dari angka 40, 20 dan 8, apakah hanya sebatas kumpulan angka semata, atau bahkan ada kaitan dengan nomor cantik yang penuh makna. Tapi, jangan dikaitkan dengan angka “jackpot” ya :).

Angka 40,20 dan 8 mempunyai arti bagi pemerintah desa di tahun 2022, angka yang tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang “Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022” yang ditetapkan pada tanggal 29 November 2021 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 29 November 2021 sd 31 Desember 2022.

Keterangan angka tersebut terdapat dalam pasal 5 (lima) angka 4 (empat) yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada Tahun anggaran 2022 seperti dijelaskan dalam huruf a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c.dukung pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen).

Dan pasal 5 (lima) yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 merupakan acuan dasar Pemerintah Desa di seluruh Indonesia dalam menghitung dan mengalokasikan penggunaan Dana Desa di tahun anggaran 2022, yang nantinya dimasukan dalam APBDesa untuk Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa.

Dan APBDesa sendiri nantinya dijadikan rambu atau guide line oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di tahun 2022.

 

------Tim Edukasi dan Literasi Pemdes Purworejo-----

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN

Aparatur Desa

Sekretaris Desa

LIA YULIANA PUJIANTO, S.T

Kaur Pemerintahan

PUJO WIBOWO, SE

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

DYAH AYU MARETA NURAINI, S.Pd

Kaur Keuangan

LISTIYOWATI NURHASANAH, S.Ak

Kaur Pembangunan

ALI MASKURI, A.Md

Kasi Pelayanan

SITI AMINAH, S.Pd

Kepala Desa

H RASMANI

Kadus 1

UTAMIR

Kadus 2

VICOPRAMODYA ARMIFZAN, S.Pi

Aparatur Desa

LIA YULIANA PUJIANTO, S.T

Sekretaris Desa

PUJO WIBOWO, SE

Kaur Pemerintahan

DYAH AYU MARETA NURAINI, S.Pd

Kasi Kesejahteraan Masyarakat

LISTIYOWATI NURHASANAH, S.Ak

Kaur Keuangan

ALI MASKURI, A.Md

Kaur Pembangunan

SITI AMINAH, S.Pd

Kasi Pelayanan

H RASMANI

Kepala Desa

UTAMIR

Kadus 1

VICOPRAMODYA ARMIFZAN, S.Pi

Kadus 2