Purworejo, 4 Maret 2026 – Pemerintah Desa Purworejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Purworejo dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme dari para peserta.
Musdes ini dihadiri oleh Tim 2 dari Kecamatan Kaliori, jajaran Pemerintah Desa Purworejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Purworejo menyampaikan bahwa Musdes pertanggungjawaban merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa selama Tahun Anggaran 2025. Laporan yang dipaparkan meliputi realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Beberapa program prioritas yang telah direalisasikan antara lain pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, serta program pemberdayaan ekonomi warga. Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan tahun anggaran berikutnya.
Tim 2 dari Kecamatan Kaliori dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Purworejo dalam mengelola APBDesa secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas serta kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan desa di masa mendatang.
Melalui forum Musdes ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pertanyaan terkait penggunaan anggaran desa. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, mencerminkan semangat partisipatif dalam pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musdes Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif demi mewujudkan pembangunan Desa Purworejo yang lebih maju dan sejahtera.