Kamis, (05/07) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) bersama BAPPEDA Kabupaten Rembang telah melakukakan Monitoring di Desa Purworejo dalam Kegiatan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). Monitoring ini dilaksanakan pukul 11.00-13.00 di Balai Desa Purworejo dan diikuti oleh seluruh perangkat Desa Purworejo. Kegiatan Monitoring ini lebih banyak berdikusi dan tanya jawab mengenai SLRT-MPM. Dalam Diskusi ini DINSOSPPKB dan BAPPEDA ingin mengetahui sejauh mana Desa Purworejo sudah melakukakan pendaftaran pendataan terhadap Rumah Tangga Miskin (RTM). Ada 2 mekanisme pelaksanaan dalam pendaftaran yaitu pendaftaran aktif dan pendaftaran Pasif. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar di bawah ini :


Untuk Desa Purworejo sendiri melakukan pendataan dengan cara kombinasi (aktif dan pasif) dan sudah melakukan screening awal untuk menentukan RTM yang dapat lanjut ke tahap verifikasi. Setelah tahap verifikasi ini selesai diharapkan tahap pendataan dapat segera diselesaikan dan siap di laporkan ke DINSOSPPKB paling lambat tanggal 20 Agustus 2018.